Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Modal Rp3 Miliar buat Koperasi Desa Merah Putih Masih Dibahas

Koperasi Desa Merah Putih Indrasari, di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi Kopdes percontohan dan satu-satu yang beroperasi sejak awal.
Koperasi Desa Merah Putih Indrasari, di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi Kopdes percontohan dan satu-satu yang beroperasi sejak awal. (Hendra Lianor/IDN Times)
Intinya sih...
  • Seluruh gubernur dikumpulkan buat bahas modal KDMP
  • Koperasi tak terima pinjaman secara tunai
  • Syarat KDMP bisa dapat modal Rp3 miliar dari Himbara
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih membahas pemberian modal kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui pinjaman Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara). Pinjaman yang akan diberikan plafonnya maksimal Rp3 miliar per koperasi, dengan tingkat suku bunga margin atau bagi hasil kepada penerima pinjaman sebesar paling lama 72 bulan.

"Sedang dipersiapkan model bisnisnya," kata Wakil Menteri Koperasi sekaligus Ketua Pel/aksana Harian Satgas Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantoro, saat dihubungi IDN Times, Minggu (10/8/2025).

1. Seluruh gubernur dikumpulkan buat bahas modal KDMP

IMG-20250808-WA0026.jpg
Koperasi Desa Merah Putih Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ferry mengatakan, akhir pekan ini pemerintah mengumpulkan seluruh gubernur di Bali untuk membahas bisnis model KDMP yang akan menjadi pertimbangan dalam pemberian pinjaman.

"Dibahas bareng dengan seluruh gubernur di Bali," ujar Ferry.

2. Koperasi tak terima pinjaman secara tunai

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Rabu (12/3/2025). (dok. Puspenkum Kejagung)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Rabu (12/3/2025). (dok. Puspenkum Kejagung)

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan KDMP tidak akan menerima pencairan dana pinjaman dalam bentuk uang tunai. Dia menjelaskan, dana tersebut akan langsung disalurkan dari bank BUMN kepada pemasok sesuai kebutuhan usaha yang diajukan oleh KDMP.

Sebagai contoh, apabila KDMP mengajukan usaha distribusi pupuk senilai Rp100 juta, dana tersebut akan langsung dikirimkan ke PT Pupuk Indonesia setelah melalui perhitungan kebutuhan pengguna pupuk di desa.

"Nah, uang itu tidak masuk ke kopdes dari bank Himbaran tapi langsung ke Pupuk Indonesia. Pupuk Indonesia nanti kirim ke kopdes," katanya usai konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

3. Syarat KDMP bisa dapat modal Rp3 miliar dari Himbara

IMG-20250808-WA0033.jpg
Koperasi Desa Merah Putih Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pemerintah sudah menerbitkan ketentuan mengenai pengajuan pinjaman oleh KDMP kepada Himbara. Ketentuan itu dituangkkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 49 Tahun 2025.

Berikut kriteria yang harus dipenuhi KDMP untuk dapat pinjaman modal dari Himbara:

  1. Berbadan hukum koperasi

  2. Memiliki nomor induk koperasi

  3. Memiliki rekening bank atas nama koperasi

  4. Memiliki nomor pokok wajib pajak atas nama koperasi

  5. Memiliki nomor pokok induk berusaha

  6. Memiliki proposal bisnis minimal membuat anggaran biaya atas belanja operasional, tahapan, pencairan pinjaman, dan rencana pengembalian pinjaman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us