Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tindakan tidak patut yang dilakukan seorang pegawai pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa, Banten, yang menagih pajak kepada wajib pajak (WP) pada pukul 05.41 WIB.
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat masuk melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya”, dengan tudingan dugaan tindakan premanisme oleh petugas pajak. Namun, bagi Purbaya, persoalan utamanya bukan pada nominal tunggakan sebesar Rp300 ribu, melainkan pada cara dan waktu penagihan yang dinilai tidak biasa.
"Tindakan yang dilakukan adalah mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu kepada wajib pajak pada waktu yang tidak wajar, yaitu pukul 5.41 pagi dan mengancam akan mencabut status sebagai pengusaha kena pajak. Dia ngejar Rp300 ribu jam 5 pagi agak aneh, stres. Mabuk kali malamnya dia," kata Purbaya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (24/10/2025).
