Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik di Lebaran 2022 mendatang. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memastikan tak ada penyekatan dan instruksi putar balik selama arus mudik.

"Kita sudah menyatakan tidak melakukan penyekatan dan putar balik. Namun disiapkan simpul posko pelayanan masyarakat, seperti di bandara, pelabuhan, terminal, stasiun yang memungkinkan pemudik melakukan pemeriksanaan kesehatan dan vaksinasi," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/4/2022).

Namun, pemerintah tetap memberi syarat bagi pemudik, yakni wajib melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Bagi masyarakat yang baru vaksinasi dosis kedua, wajib melakukan tes antigen dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam, atau tes PCR maksimal 3 x 24 jam. Sedangkan bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib melakukan tes PCR maksimal 3x24 jam.

Adapun masyarakat yang belum melakukan vaksinasi karena kondisi kesehatan khusus/komorbid dan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang komorbid juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Kemudian, bagi penumpang yang usianya di bawah 6 tahun, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, mereka wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan, yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

1. Pemerintah antisipasi peningkatan kebutuhan BBM dan pengunjung rest area

Ilustrasi rest area. Dokumen Istimewa

Pemerintah menyoroti, mudik Lebaran 2022 ini akan diiringi euphoria masyarakat yang tinggi. Sebab, selama 2 tahun terakhir, pemerintah membatasi aktivitas mudik Lebaran.

Implikasinya, pemerintah memprediksi akan ada lonjakan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan lonjakan pengunjung rest area di jalan tol. Tak lupa juga diprediksi akan ada lonjakan pengunjung di kawasan wisata selama periode mudik Lebaran 2022.

"Tadi Pak Presiden sudah beri catatan kepada Menteri BUMN dan Menteri ESDM tentang BBM," kata Budi.

2. Angkutan logistik tertentu akan dibatasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di