Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satgas COVID-19 Ingatkan Booster 2 Minggu Sebelum Mudik, Ini Alasannya

Pemudik sepeda motor terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat yang ingin mudik tahun ini sebaiknya telah mempersiapkan diri. Salah satunya melengkapi diri dengan vaksin booster.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan setelah divaksin, imunitas tidak bisa serta merta terbentuk secara instan

"Untuk itu, diimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu sebelum mudik," ujarnya, dikutip dari akun YouTube BNPB, Rabu (6/4/2022).  

1. Pembentukan antibodi memakan waktu 1-2 minggu setelah penyuntikan

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Wiku menerangkan, secara patologis kemampuan tubuh manusia memiliki daya respons yang berbeda dalam membentuk kekebalan atau antibodi. 

"Para ahli imunologi sepakat, proses pembentukan antibodi dalam tubuh rata-rata memakan waktu 1-2 minggu setelah penyuntikan," terang Wiku.

2. Masyarakat dimbau segera booster

Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Moderna. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Seiring penjelasan tersebut, Wiku berharap masyarakat jadi semangat untuk segera menerima vaksin dosis penuh dan booster, agar semakin siap beraktivitas dalam kondisi sehat optimal.

"Dan perlu menjadi catatan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan aksesibilitas vaksinasi anak," katanya.

3. Uji coba vaksinasi anak dibawah 6 tahun masih terbatas

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Meski demikian, Wiku menyatakan laporan uji coba vaksinasi pada anak kurang dari 6 tahun masih terbatas. 

Sampai saat ini, pemerintah masih fokus untuk mencapai target vaksinasi pada kelompok rentan, termasuk lansia. 

"Sehingga diimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster," kata Wiku. 

4. Pemudik menggunakan kendaran pribadi akan diperiksa acak

Ilustrasi petugas polisi menghalau pemudik. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Wiku mengingatkan agar pemudik jujur dengan tidak bepergian jika sakit serta disiplin mematuhi aturan yang ditetapkan penyedia jasa layanan transportasi, dan menunjukkan dokumen perjalanan yang benar dan resmi.

"Nantinya, akan diterapkan upaya pemeriksaan acak di beberapa titik strategis untuk screening pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi," kata Wiku. 

Pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan riwayat tertular maupun vaksinasi di dalam PeduliLindungi yang menunjukkan status kelayakan untuk bepergian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us