Mudik Resmi Dilarang, Kemenhub Siapkan Skema Transportasi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan regulasi dalam bidang transportasi terkait putusan larangan mudik.
āKami sudah siapkan skema bagaimana kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh ke luar masuk zona merah,ā kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4).
1. Masyarakat yang memaksa mudik akan kena sanksi

JANGAN DIPAKAI SUMBER DETIK Saat ini beberapa wilayah telah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti Jabodetabek. Budi menjelaskan, skenario yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan. Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi.
āBagi masyarakat yang memaksa untuk mudik, harus ada sanksi di sana," ujarnya.
Menurutnya sanksi tersebut bisa diterapkan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. āSanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik,ā lanjutnya.
2. Akses keluar masuk zona merah akan diperiksa

IDN Times/Marisa Safitri Budi menambahkan, nantinya di setiap akses keluar masuk perlu penyekatan-penyekatan ataupun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.
āDalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,ā kata Budi.
3. Jokowi melarang mudik di tengah pandemi COVID-19
Sebelumnya, Presiden Joko āJokowiā Widodo menggelar rapat terbatas mengenai aturan mudik di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Dalam ratas tersebut,Ā JokowiĀ pun mengambil keputusan untuk melarang seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukanĀ mudik.
āPada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga, mudik semuanya akan kami larang,ā kata Jokowi yang disiarkan langsung melaluiĀ channelĀ YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (21/4).
Atas keputusannya tersebut, ia meminta para menterinya untuk mempersiapkan semuanya terkait denganĀ larangan mudikĀ itu.
Jokowi mengatakan ternyata masih ada 24 persen warga yang bersikeras ingin pulang ke kampung halaman. Sementara, 7 persennya sudah berada di kampung halaman.
āHasil survei Kementerian Perhubungan disampaikan, yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen, artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi,ā ujarnya.
![[BREAKING] Presiden Jokowi Larang Mudik di Tengah Pandemik COVID-19](https://image.idntimes.com/post/20200415/whatsapp-image-2020-04-15-at-105503-am-ff5f0a4962de9fa8a421554ad95e9874.jpeg)


















