PPN 12 Persen, Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp38,6 Triliun

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. Demi menjaga daya beli masyarakat, dijelaskan Prabowo, pemerintah telah menyiapkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun.
"Pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus. Nilai stimulus itu adalah Rp38,6 triliun seperti yang pernah diumumkan sebelumnya bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 220 volt, pembiayaan industri padat karya," ujar Prabowo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
"Insentif PPH pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan. Kemudian, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta per tahun dan lain sebagainya. Jadi, paket ini semua nilainya Rp38,6 triliun," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN alias nol persen masih tetap berlaku.
"Untuk barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN tarif nol persen antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telor, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum," kata dia.
Prabowo berkomitmen untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat.
"Saya kira hal-hal yang lebih teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian yang terkait dan semua lembaga yang terkait," ujar Prabowo.