Jakarta, IDN Times - Pasar saham Amerika Serikat (AS), terutama indeks S&P 500 dan Nasdaq masih menjadi tujuan banyak investor. Namun, investasi di dua indeks tersebut selama ini identik dengan proses pembukaan rekening broker luar negeri yang cukup panjang, kebutuhan modal awal yang besar, hingga jam perdagangan yang berbeda dengan Indonesia.
Kini, akses ke ETF yang mengikuti indeks-indeks tersebut mulai tersedia lewat tokenized ETF. Melalui skema ini, investor dapat membeli representasi ETF global langsung menggunakan wallet kripto dengan nominal kecil tanpa harus membuka rekening broker AS.
Menurut Pintu Academy, tokenized ETF merupakan ETF yang kepemilikannya direpresentasikan dalam bentuk token di blockchain, seperti Ethereum atau Solana. Aset dasarnya tetap ETF yang sama, misalnya SPY yang mengacu pada S&P 500 atau QQQ yang mengikuti Nasdaq-100. Karena itu, nilai token bergerak mengikuti harga ETF yang menjadi acuannya.
Per Juni 2026, kapitalisasi pasar tokenized ETF mencapai 150 juta dolar AS atau naik hampir 400 persen dibandingkan September 2025. Secara umum, tokenized ETF terbagi menjadi dua model, yakni synthetic yang melacak harga melalui derivatif tanpa memiliki aset dasar, serta regulated/native yang mewakili klaim atas ETF yang disimpan kustodian.
