Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau wajib pajak untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mencatut nama DJP. Modus penipuan ini banyak terjadi selama musim lapor SPT Tahunan pajak.
Salah satu modus penipuan yang dilakukan yakni pelaku mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang berisi suratperingatan dengan melampirkan file berformat Apk. Apabila kamu mendapati itu, jangan diklik!
"Pada rentang waktu pelaporan SPT Tahunan terdapat modus penipuan mengatasnamakan DJP dengan APK via WA. Mohon berhati-hati, #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi ke Kantor Pajak terkait informasi resmi DJP," tulis unggahan resmi DJP di X, Rabu (24/1/2024).