Jakarta, IDN Times - Untuk melakukan pembangunan pada sebuah negara, tentunya negara perlu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Bahkan, tidak jarang sebuah negara perlu meminjam atau berutang pada negara lain untuk biaya tersebut.
Hampir semua negara melakukannya dengan rasio utang yang berbeda-beda. Hal inilah yang selanjutnya melahirkan lembaga-lembaga seperti Bank Dunia, IMF, dan ADB.
Di Indonesia, Bank Indonesia mencatat utang luar negeri yang dimiliki Indonesia pada akhir Januari 2021 sebesar 420,7 miliar dolar AS, atau lebih tinggi dari posisi Desember 2020 yang sebesar 417,5 miliar dolar AS.
Tapi, ternyata ada beberapa negara yang tidak perlu berpusing ria memikirkan utang lho. Ada yang utangnya sangat minim bahkan ada beberapa pula yang bebas dari lilitan hutang sama sekali. Beberapa negara tersebut sebagian besar adalah negara kepulauan.
Negara mana saja yang terbebas dari utang yang membebani?