Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Negosiasi Harga Alot, Pelepasan Shell dari Blok Masela Bakal Macet?

Laporan Persetujuan PoD Blok Masela kepada Presiden pada Juli 2019 (esdm.go.id)
Laporan Persetujuan PoD Blok Masela kepada Presiden pada Juli 2019 (esdm.go.id)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bakal turun tangan jika proses pengambilalihan Proyek LNG Blok Masela dari Shell oleh PT Pertamina (Persero) menghadapi jalan buntu. Sementara ini, penyelesaian divestasi alias pelepasan hak partisipasi atau participating interest (PI) Shell di Blok Masela masih alot di negosiasi harga.

"Sedang negosiasi ya Shell dengan Pertamina," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023) kemarin.

Blok Masela adalah salah satu cadangan migas besar yang dimiliki Indonesia yang terletak di lepas pantai Laut Arafura, berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste.

1. SKK Migas segera melakukan reviu

IDN Times/ Helmi Shemi
IDN Times/ Helmi Shemi

Mantan Direktur Utama Pertamina itu mengatakan pemerintah akan melakukan reviu jika pelepasan PI oleh Shell di Blok Masela macet.

Selain Shell, Inpex juga memiliki hak partisipasi di Blok Masela. Kata Dwi, pihaknya juga akan melihat apakah mandeknya penyelesaian divestasi hak partisipasi bakal berdampak terhadap kegiatan Inpex.

"Kalau misalnya isu pelepasan PI Shell menjadi salah satu faktor Inpex ini gak bisa jalan, kalau Shell terlalu lama menahan dan tidak segera melaksanakan divestasi yang sudah dijanjikan sejak lama, sejak awal 2020 kan, sudah 3 tahunan, oleh karena itu kita mesti reviu apa yang bisa kita ambil," ujarnya.

2. Pemerintah bakal turun tangan

Ilustrasi Sumur Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Sumur Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Dikatakan Dwi, pemerintah mengharapkan agar proyek LNG Blok Masela bisa segera berjalan. Pemerintah tentunya akan memutuskan langkah yang harus diambil jika itu tidak terlaksana sesuai yang diharapkan.

Pemerintah akan turun tangan apabila pemegang PI tidak melaksanakan rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) yang sudah disetujui.

"Kalau pemegang PI tidak melaksanakan PoD yang sudah di-approve tentu government mengambil langkah-langkah supaya apa saja hal-hal yang menjadi pending, diharapkan kontraktor dan pemegang PI bertanggung jawab atas PoD yang disetujui bersama," sebutnya.

3. Diharapkan rampung semester I-2023

ilustrasi perusahaan minyak dan gas (migas) dunia (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi perusahaan minyak dan gas (migas) dunia (IDN Times/Arief Rahmat)

Rencananya, Pertamina dan Petronas bakal membentuk konsorsium untuk penyelesaian divestasi hak partisipasi. Hal tersebut, kata Dwi masih dalam tahap negosiasi. Pertamina dan Inpex sudah otomatis masuk.

"Ya kan Pertamina dengan konsorsium yang sudah berminat itu Petronas. Kita lihat kan masih negosiasi, harganya berapa, konsorsium baru ini siapa yang akan lanjut," tuturnya.

Diharapkan, proses divestasi Blok Masela dapat diselesaikan pada semester I-2023 ini. Berdasarkan rencana, Pertamina bersama Petronas akan mengambil seluruh hak partisipasi Blok Masela yang dimiliki oleh Shell.

Hak partisipasi Blok Masela saat ini dipegang oleh Inpex dan Shell. Shell menguasai 35 persen saham PI, dan sisanya dikuasai oleh Inpex sebanyak 65 persen.

"Diharapkan divestasi Shell bisa segera tuntas di semester I, penggantian PI-nya. Sekarang kan negosiasi dengan Pertamina, sehingga konsorsium baru akan terbentuk," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us