Jakarta, IDN Times - Nelayan asal Serang, Banten, Kholid Miqdar, meminta pemerintah menindaklanjuti pemilik pagar laut di kawasan Banten ke jalur hukum. Kholid mengatakan, perusahaan yang memasang pagar laut secara logika telah melanggar hukum dan patut untuk ditindak.
"Pemerintahan kita saat ini, dia mau pakai gaya berpikir seperti apa? Kalau dia mau melakukan hukum, berpikirnya logika, sudah jelas, sudah jelas tangkap," kata Kholid dalam program Real Talk with Uni Lubis, yang dikutip Sabtu, (1/2/2025).