Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nelayan Kholid Miqdar. (IDN Times/Athif Aiman)

Intinya sih...

  • Nelayan asal Serang, Banten, meminta pemerintah menindaklanjuti pemilik pagar laut ke jalur hukum.
  • Kholid mempertanyakan alasan pemerintah tak memenjarakan para pengusaha yang memasang pagar laut.
  • Pagar laut menjadi persoalan nasional dan harus ditindak tegas melalui jalur hukum sebagai pembuka untuk membongkar praktik mafia.

Jakarta, IDN Times - Nelayan asal Serang, Banten, Kholid Miqdar, meminta pemerintah menindaklanjuti pemilik pagar laut di kawasan Banten ke jalur hukum. Kholid mengatakan, perusahaan yang memasang pagar laut secara logika telah melanggar hukum dan patut untuk ditindak.

"Pemerintahan kita saat ini, dia mau pakai gaya berpikir seperti apa? Kalau dia mau melakukan hukum, berpikirnya logika, sudah jelas, sudah jelas tangkap," kata Kholid dalam program Real Talk with Uni Lubis, yang dikutip Sabtu, (1/2/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di