Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap menindaklanjuti kasus di pasar modal yang sedang diproses secara hukum. Termasuk kasus yang ditangani Bareskrim Polri.
Pejabat Sementara Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi memastikan akan berkoordinasi serta menyediakan data dan informasi hasil pengawasan sesuai dengan kewenangan lembaga untuk mendukung kelancaran proses hukum tersebut.
"Setiap kebutuhan kelengkapan data ataupun menghadirkan informasi yang dibutuhkan dalam memperlancar proses hukum ini akan kami hadirkan dan sediakan dengan baik," katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026).
