Premi Asuransi Kredit Turun Jadi Rp6,31 Triliun per April 2025

- Tingkat risiko klaim pada asuransi kredit capai 86,59 persen
- Asosiasi asuransi catat realisasi premi asuransi Rp30,5 triliun di kuartal I-2025
- Industri asuransi sudah bayarkan klaim Rp10,9 triliun di kuartal I-2025
Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2025, total premi asuransi kredit mencapai Rp6,31 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 5,63 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, kinerja asuransi kredit tetap berperan signifikan dalam industri asuransi umum, meskipun mengalami penurunan.
“Asuransi kredit menyumbang 14,13 persen dari total premi asuransi umum, menjadikannya kontributor terbesar ketiga setelah lini usaha harta benda (property) dan kendaraan bermotor,” ujar Ogi dalam keterangan resminya, Senin (16/6/2025).
1. Tingkat risiko klaim pada asuransi kredit capai 86,59 persen

Ogi menjelaskan, tingkat risiko klaim pada asuransi kredit saat ini mencapai 86,59 persen, yang mencerminkan tingginya eksposur risiko dalam lini usaha tersebut.
Ke depan, proyeksi kinerja asuransi kredit diperkirakan tetap sangat bergantung pada tren penyaluran kredit oleh perbankan, mengingat keterkaitan langsung antara pertumbuhan kredit dan kebutuhan akan perlindungan asuransi kredit.
Meski demikian, perhatian utama regulator saat ini tidak hanya terfokus pada volume penyaluran, tetapi juga pada upaya penguatan kualitas underwriting, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan OJK Nomor 20 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Produk Asuransi, yang bertujuan untuk mendorong praktik bisnis yang lebih prudent dan berkelanjutan.
2. Asosiasi asuransi catat realisasi premi asuransi Rp30,5 triliun di kuartal I-2025

Sementara itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan realisasi premi asuransi pada kuartal I-2025 tercatat tumbuh tipis sebesar 0,3 persen atau mencapai Rp30,5 triliun. Angka ini mengalami sedikit peningkatan dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp30,4 triliun.
“Kinerja industri asuransi umum masih bertahan. Meski hanya tumbuh 0,3 persen, ini tetap menjadi sinyal positif di tengah tekanan ekonomi yang ada,” ujar Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang, dikutip Sein (16/6/2025).
Trinita menjelaskan, pertumbuhan tipis ini terjadi di tengah tantangan besar, terutama melemahnya daya beli masyarakat serta kontraksi ekonomi nasional sebesar 0,98 persen secara kuartalan (QoQ) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2025.
3. Industri asuransi sudah bayarkan klaim Rp10,9 triliun di kuartal I-2025

Di sisi lain untuk kewajiban pembayaran klaim yang telah dilakukan oleh industri asuransi umum pada kuartal-I ini juga melonjak 4,8 persen atau telah dibayarkan kepada pemegang polis sebesar Rp10,9 triliun. Sedangkan, total klaim rasio yang telah dibayarkan tanggung jawabnya oleh industri asuransi di periode ini mengalami kenaikan dari 34,4 persen menjadi 36 persen.
Kenaikan klaim ini terjadi hanya di lima lini usaha atau LOB yang ada di industri asuransi umum, yakni Asuransi Harta Benda, Asuransi Tanggung Gugat, Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Kredit, dan Suretyship. Kemudian pangsa pasar yang mendominasi dari perolehan premi industri asuransi umum di triwulan l I tahun 2025 ini masih didominasi Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor.
"Kedua lini usaha ini memiliki proporsi sebesar 43,2 persen dari keselurahan perolehan premi di industri asuransi umum. Sedangkan untuk posisi selanjutnya, yang mendominasi juga pangsa pasar perolehan premi di triwulan I-2025 adalah asuransi kredit dan asuransi kesehatan dengan masing-masing 13,3 persen dan 12,2 persen yang jika ditotal mencapai 25,5 persen," tuturnya.