OJK Sambut Positif Rencana Evaluasi Bursa Karbon

- OJK positif terhadap evaluasi Bursa Karbon Indonesia untuk mendukung Net Zero Emission dan ekonomi berkelanjutan.
- Evaluasi harus menyeluruh, termasuk carbon tax dan batas atas, karena Bursa Karbon penting dalam pengurangan emisi.
Labuan Bajo, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon). Evaluasi dilakukan guna mendukung target pengurangan emisi alias Net Zero Emission, dan engaplikasian ekonomi berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, evaluasi terhadap ekosistem Bursa Karbon sudah seharusnya dilakukan secara menyeluruh. Hal itu karena Bursa Karbon punya peran penting sebagai bagian dari upaya nasional dalam mencapai pengurangan emisi dan pengaplikasian ekonomi berkelanjutan.
"Tentunya evaluasi itu kalau sepemahaman saya tidak hanya terhadap Bursa Karbon, tetapi seluruh ekosistem yang melingkupi Bursa Karbon, seperti misalnya carbon tax, misalnya ada batas atas," tutur Inarno kepada awak media di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (31/10/24).
1. Semua pihak diharapkan memaklumi perkembangan Bursa Karbon saat ini

Lebih lanjut Inarno mengatakan, semua pihak diharapkan bisa memahami perkembangan Bursa Karbon saat ini yang memang masih belum banyak aktivitas. Hal itu tidak terlepas dari masa operasinya yang baru satu tahun setelah diresmikan pertama kali oleh Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo pada 26 September 2023.
"Kalaupun dievaluasi bagus banget. Kalaupun sekarang itu masih cetek, ya tentunya kita mesti sadari ya memang baru satu tahun gitu kan, tetapi hal-hal lain yang perlu kita perbaiki, ya harus kita perbaiki," ujar Inarno.
2. Menteri Lingkungan Hidup serukan percepatan perdagangan karbon di Indonesia

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq dalam kesempatan serah terima jabatan menekankan pentingnya percepatan pengembangan perdagangan karbon di Indonesia. Dia menilai, saat ini hal tersebut masih belum optimal.
“Kami sedang melakukan evaluasi agar perdagangan karbon ini tidak stagnan. Potensi Bursa karbon kita sangat besar dan kami tak ingin potensi ini terbuang percuma," ujarnya.
Hanif mengungkapkan, beberapa kebijakan yang sedang disiapkan untuk meningkatkan nilai ekonomi karbon. Kebijakan tersebut meliputi penerapan skema offset karbon, memperluas unit perdagangan karbon, mempertimbangkan perpajakan karbon, dan menetapkan batas atas kontribusi yang ditentukan secara nasional (NDC).
"Langkah-langkah ini harus segera dibangun. Kita tidak bisa bersantai-santai dengan potensi yang ada," kata Hanif.
3. Libatkan Kementerian Kehutanan

Hanif pun mengatakan, phaknya akan melibatkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memastikan kualitas karbon yang diperdagangkan memenuhi standar.
Kualitas tersebut sangat penting terutama karena IDX Carbon menunjukkan peningkatan jumlah Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) dari 459.953 ton CO2e pada tahun pertama operasinya, menjadi 613.894 ton CO2e di tahun ini.
Adapun nilai transaksi juga meningkat dari Rp29,21 miliar menjadi Rp37,06 miliar, dengan volume transaksi sebesar 420.029 ton CO2e yang telah digunakan untuk kebutuhan pengurangan emisi.