Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dolar Amerika Serikat (AS) masih menjadi aset safe haven di tengah kondisi global saat ini. Dolar masih dominan digunakan dalam transaksi dan pembayaran internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah.
"Nah, sementara kan jadi ya kita lihat juga dalam situasi yang seperti ini kan safe haven-nya masih tetap dolar Amerika karena dipakai pembayaran di mana-mana kan masih kebanyakan dolar Amerika," katanya di Perbanas Institute, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
