Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono meminta pagar laut di perairan Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer (km) agar tidak dibongkar dulu. Hal itu demi mengungkap siapa pihak yang memerintahkan dipasangnya pagar yang terbuat dari bambu tersebut hingga ke tengah laut.
"Kalau pencabutan kan, tunggu dulu dong! Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pagar terbuat dari bambu di laut) segala macam, kan lebih mudah (untuk mengungkap). Kalau nyabut (pagar bambu) kan gampang ya," ujar Sakti di Bali, Minggu (19/1/2025).
Ia mengaku mendengar informasi TNI Angkatan Laut (AL) sudah mulai mencabut pagar bambu tersebut. Tetapi, dalam pandangannya, pagar bambu itu bisa dijadikan bukti untuk menjerat hukum pelaku yang memasang pagar tersebut.
"Setelah (proses) hukum sudah terbukti, terdeteksi, baru bisa dilakukan proses hukum," ujar dia.
Ia pun mengakui pencabutan pagar bambu di perairan Tangerang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak KKP. Menurut Sakti, pihaknya masih menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer. Mereka memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat pemasangan pagar bambu.
"Kami mendapat informasi, katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami juga dibantu oleh polisi (untuk proses ini)," tuturnya.