Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TNI AL: Butuh Beberapa Hari untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang

TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat ketika membongkar pagar laut di perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)

Jakarta, IDN Times - Setelah menjadi polemik, pagar bambu yang membentang di perairan Tangerang, Banten, akhirnya dibongkar prajurit TNI Angkatan Laut (AL), Sabtu (18/1/2025). Langkah ini ditempuh usai ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel pagar laut yang terbuat dari bambu itu. 

Komandan Lantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 600 personel. Selain itu, masyarakat di Tanjung Pasir, kata dia, ikut membantu mencabut pagar bambu yang membentang sepanjang 30 kilometer tersebut. 

"Kami atas perintah Presiden RI, melalui Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) untuk membuka pagar-pagar, terutama yang terkait dengan akses keluar-masuk bagi nelayan yang ada di sekitar Tanjung Pasir," ujar Brigjen Harry. 

TNI AL mengklaim mereka cepat bergerak untuk menanggulangi keluhan yang dirasakan seluruh nelayan di wilayah pesisir. Padahal, keluhan soal keberadaan pagar laut sudah disampaikan sejak 2024. Tetapi, pagar laut itu tidak dibongkar, malah akhirnya terus memanjang hingga lebih dari 30 kilometer. 

"Dengan adanya pagar laut ini, maka menyulitkan nelayan untuk melaut dan mencari ikan. Ketika pembongkaran dilakukan prajurit TNI AL, dan masyarakat berlayar dari pos TNI AL (Posal) Tanjung Pasir menuju ke lokasi di tengah laut," kata Harry. 

1. TNI AL kerahkan dinas penyelaman untuk mengetahui kedalaman patok pagar bambu

TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat ketika membongkar pagar laut di perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)

Lebih lanjut, kata Harry, untuk membongkar pagar laut itu, TNI AL mengerahkan prajurit Lantamal III, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan III, penyelam dari Dinas Penyelaman dan Penyelamatan Bawah Air, Lanal Banten, Diskes Koarmada I dan Satkopaska Koarmada I. 

"Selain TNI, yang lebih penting kami ikut melibatkan masyarakat, karena ini (pembongkaran pagar laut) untuk kepentingan masyarakat," kata dia. 

Harry menyebut pembongkaran pagar laut membutuhkan waktu beberapa hari. Sementara, dalam waktu per harinya, prajurit TNI AL ditargetkan mencabut pagar bambu sepanjang 2 kilometer. 

"Untuk kepentingan masyarakat, TNI AL akan berupaya secepat mungkin untuk membongkarnya. Diharapkan stakeholder terkait juga membantu dalam menuntaskan kesulitan para nelayan dalam mencari nafkah," imbuhnya. 

2. Pagar laut tidak bisa berfungsi mencegah tsunami

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani (pojok kiri) ketika menyampaikan aspirasi di atas pagar laut di Tangerang. (Dokumentasi PBHI)

Sementara, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar segera menangkap pihak yang memasang pagar laut lebih dari 30,16 kilometer itu. Mereka meminta agar KKP tidak perlu lagi melakukan tindakan administratif dengan meminta pelaku pemasangan pagar yang membongkar sendiri pagar-pagar laut itu. 

"Kami meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono untuk bertindak tegas. Tak perlu lagi melakukan upaya-upaya administratif. Sudah jelas pemagaran laut ini dilakukan secara ilegal," ujar Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, di lokasi pagar laut di perairan Tangerang, Senin, 13 Januari 2024. 

Julius didampingi Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni langsung menyambangi lokasi dibangunnya pagar laut di perairan Tangerang. Ia menepis pagar laut itu dibangun untuk memecah ombak atau mencegah dampak bila terjadi gelombang tsunami. Sebab, berdasarkan penelusurannya tak jauh dari keberadaan pagar laut terlihat aktivitas reklamasi pulau buatan. 

"Jadi, bisa kita lihat motif pemasangan pagar ini seperti apa. Kalau dibilang ini untuk (mencegah) tsunami, gak mungkin," katanya.

3. Agung Sedayu Grup bantah membangun pagar bambu di perairan Tangerang

TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat ketika membongkar pagar laut di perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)

Lantaran lokasi pagar bambu itu terletak di dekat proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, maka tuduhan dialamatkan ke pengembang Agung Sedayu Grup. Namun, pengacara pengembang PIK 2 membantah disebut sebagai pembangun pagar laut misterius itu.

"Berita terkait adanya pagar laut dipasang PIK 2, itu tidak benar," ujar Muanas Alaidid dalam keterangan tertulis pada 10 Januari 2025. 

Menurut Muanas, pagar bambu laut misterius tersebut dibangun sendiri oleh masyarakat sebagai pemecah ombak. Kemudian, masyarakat disebut membangun tambak ikan di dekat pagar laut tersebut.

DIa mengklaim, masyarakat menggunakan pagar laut tersebut sebagai penghalang sampah serta pembatas lahan warga yang terkena abrasi. Oleh karena itu, ia menegaskan pembangunan pagar laut tersebut tidak berkaitan dengan proyek PIK 2 maupun Program Strategis Nasional (PSN) di Banten.

"Itu hanyalah tanggul laut biasa yang terbuat dari bambu, yang dibuat dari inisiatif dan hasil swadaya masyarakat, yang kami dengar. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan pengembang karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Rochmanudin Wijaya
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us