Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). (Dok. PLN)
Pemerintah menyebut pengembangan PLTP di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan sejumlah tahapan masih harus dilalui. Tahapan tersebut mencakup kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, keselamatan, serta pertimbangan sosial masyarakat.
Eksplorasi dilakukan untuk mengetahui potensi panas bumi dan menilai kelayakan pengembangannya. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar 55 megawatt (MW) dengan target operasi pada 2031.
Untuk masuk ke tahap pembangunan, pengembang perlu mengetahui karakteristik dan potensi reservoir melalui penelitian dan eksplorasi. Dwi mengatakan titik pengeboran ditentukan berdasarkan hasil kajian geologi dan geofisika. Kajian tersebut digunakan untuk memahami kondisi bawah permukaan dan menentukan target reservoir.
"Dengan teknologi directional drilling, pengeboran dapat diarahkan dari titik tertentu menuju target reservoir di bawah permukaan. Karena itu, penentuan lokasi sumur dilakukan berdasarkan data dan kajian teknis, bukan semata-mata berdasarkan posisi sumber panas bumi di permukaan," katanya dalam keterangan tertulis.