Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Panggil Sri Mulyani, Prabowo Mulai Godok APBN 2026

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo gelar rapat internal dengan Menkeu Sri Mulyani untuk bahas persiapan APBN 2026.
  • Siklus APBN meliputi tahapan perencanaan, penyusunan RUU APBN, pembahasan dengan DPR, hingga penetapan menjadi undang-undang.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk membahas persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, mengingat siklus perencanaan anggaran sudah dimulai.

"Rapat internal (membahas) persiapan untuk APBN tahun depan ya karena sudah mulai siklus," kata Sri Mulyani usai menghadiri rapat internal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

1. Siklus APBN diawali tahap perencanaan

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Siklus APBN adalah rangkaian tahapan yang dilalui pemerintah dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran negara setiap tahun. Prosesnya berlangsung secara berulang dan teratur setiap tahun anggaran.

Tahapan awal dalam siklus APBN adalah perencanaan dan penganggaran (Januari-Juli). Pada tahap tersebut, pemerintah menyiapkan konsep kebijakan fiskal dan ekonomi makro, termasuk asumsi dasar ekonomi yang akan digunakan sebagai acuan penyusunan kapasitas fiskal.

Kementerian/lembaga (K/L) menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran K/L (RKAKL) yang mencerminkan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden dan mendapat persetujuan DPR.

2. Penyusunan APBN dilanjutkan pembahasan dan penetapan

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN dan Nota Keuangan yang telah disusun dibahas antara pemerintah dan DPR, dengan mempertimbangkan masukan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pembahasan tersebut diawali dengan pidato Presiden yang menyampaikan RUU APBN tahun anggaran yang direncanakan beserta nota keuangannya.

Setelah pembahasan dan persetujuan DPR, APBN ditetapkan menjadi undang-undang. Rincian pelaksanaan APBN kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang Rincian APBN.

Menteri Keuangan memberitahukan kepada menteri/pimpinan lembaga agar menyampaikan dokumen pelaksanaan anggaran untuk masing-masing K/L.

3. Efisiensi anggaran kemungkinan berlanjut di 2026

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, Sri Mulyani memberi sinyal kebijakan efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran 2026.

Dia menjelaskan esfisiensi untuk makin mempertajam tujuan Asta Cita. Selain itu, pemerintah ingin menciptakan budaya efisiensi birokrasi yang lebih optimal.

"Sehingga tentunya nanti dari hasil 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 dan sedang dalam pemikiran awal," ujar Sri Mulyani dalam Rapat bersama Komisi XI, Kamis (13/2/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us