Jakarta, IDN Times - Sebagai bentuk upaya memperkuat ekosistem emas nasional serta memperkokoh sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pegadaian (Pegadaian) dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTAM) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Produk Logam Mulia. Langkah strategis ini difokuskan pada optimalisasi penyediaan dan perluasan jaringan perdagangan produk logam mulia di Indonesia.
Prosesi perjanjian kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan langsung oleh Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, bersama Direktur Komersial PT ANTAM (Persero) Tbk, Handi Sutanto dan disaksikan oleh manajemen kedua belah pihak, yang berlangsung pada hari Senin (25/05).
