Jakarta, IDN Times - Pemerintah melepaskan 30 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya sejak 10 Maret 2024 pada Sabtu (18/5/2024).
Pelepasan ini dilakukan seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan hasil revisi dari Permendag 36/2023.
Pelepasan kontainer ini dihadiri langsung Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang turut melepas langsung; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati; dan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga.