Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) menaiki truk kontainer usai memberikan sosialisasi tentang Permendag Nomor 8 Tahun 2024 di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). (ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/wpa)

Intinya sih...

  • Pemerintah melepaskan 30 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya sejak 10 Maret 2024.
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada 13 kontainer di Tanjung Priok dan 17 kontainer di Tanjung Perak yang akan dikeluarkan.
  • Permendag Nomor 8 Tahun 2024 memudahkan proses pelepasan kontainer dengan hanya laporan surveyor sebagai persyaratan.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melepaskan 30 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya sejak 10 Maret 2024 pada Sabtu (18/5/2024).

Pelepasan ini dilakukan seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan hasil revisi dari Permendag 36/2023.

Editorial Team

Tonton lebih seru di