Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Berencana Naikkan Nilai Manfaat JKP Setara Prakerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Acara Temu Alumni Prakerja di Kantor Kemenko Perekonomian. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Pemerintah akan menaikkan insentif pelatihan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban PHK.
  • Insentif pelatihan program JKP akan ditingkatkan dari Rp1 juta menjadi Rp2,4 juta dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,2 triliun.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menaikkan insentif pelatihan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan manfaat pelatihan JKP diperlukan karena selama ini besarannya lebih sedikit dibandingkan insentif pelatihan Prakerja.

Adapun insentif pelatihan program JKP hanya Rp1 juta, yang berencana ditingkatkan menjadi Rp2,4 juta. Sementara, insentif program Prakerja sebesar Rp3,5 juta.

"Dibolak balik, jadi kita minta insentif pelatihan JKP itu untuk disesuaikan dengan Prakerja. Saat ini Prakerja sekitar Rp3,5 juta, sedangkan pelatihan JKP lebih rendah dari itu. Jadi JKP akan dinaikkan," kata Menko Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

1. Pemerintah alokasikan Rp1,2 triliun untuk manfaat pelatihan JKP

Ilustrasi transaksi ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk manfaat pelatihan JKP. Namun baru sedikit yang tersalurkan.

Apabila berdasarkan laman resmi JKP, realisasi klaim JKP pada periode Januari-Juli 2024 baru sebesar Rp237,04 miliar.

"Insentif JKP akan disiapkan dari dana sekitar Rp1,2 triliun, pemanfaatannya masih sangat kecil," kata dia.

2. Insentif Prakerja Rp4,2 juta per orang

ilustrasi prakerja (prakerja.go.id)

Sebagaimana tertuang dalam  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022, peserta Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta orang. 

Namun, insentif Prakerja tersebut akan dibagi untuk beberapa skema pembayaran dengan rincian: biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu  dibayarkan satu kali, insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp100 ribu untuk dua survei.

Sementara manfaat JKP untuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) diberikan berupa uang tunai, konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan.

Adapun untuk manfaat uang tunai diberikan kepada peserta JKP sebesar 45 persen dari upah sebelumnya untuk 3 bulan pertama dan 25 persen untuk 3 bulan selanjutnya. Sedangkan manfaat pelatihan kerja sebesar Rp1 juta.

3. Prakerja sudah diterima oleh 18,9 juta orang

ilustrasi prakerja (setkab.go.id)

Direktur Eksekutif Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengungkapkan, jumlah penerima Program Kartu Prakerja hingga saat ini sudah mencapai 18,9 juta orang. Mayoritas peserta program ini adalah millenial dan Gen-Z.

Adapun Program Prakerja menyasar kelompok rentan, seperti penyandang disanilitas, hingga purna pekerja migran Indonesia (PMI). 

"Program ini bertranformasi menjadi semi bansos untuk bantu daya beli. Jumlah peserta Prakerja sampai sekarang mencapai 18,9 juta orang. Inklusif bukan hanya dalam jumlah tapi sudah termasuk 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia dan termasuk kelompok rentan penyandang disabilitas," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us