Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pembiayaan gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih akan diupayakan berasal dari APBN selama dua tahun pertama. Skema ini dirancang sebagai penopang awal agar operasional koperasi dapat berjalan lancar.
“Untuk dua tahun pertama, pembiayaannya akan diupayakan dari APBN,” ujarnya dalam Taklimat Media APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).
