Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) akan diberlakukan tahun depan. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait pertumbuhan ekonomi kuartal III-2026.
“Terkait dengan PTKP itu akan diberlakukannya tahun depan dan ini masih akan dilakukan pembahasan,” kata Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/11/2026).