Pemerintah Janji Program Makan Siang Gratis Tak Utak-atik BOS Reguler

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa dana yang digunakan untuk program makan siang gratis tidak bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Ahmed Zaki Iskandar mengatakan saat ini pihaknya masih menampung berbagai usulan soal sumber anggaran dari program tersebut.
Ia menceritakan usai dilakukan simulai makan gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tanggerang muncul usulan yang disampaikan bahwa program makan gratis menggunakan dana BOS. Namun, dana BOS yang akan digunakan pun dipastikannya bukan yang reguler.
"Tapi yang diusulkan oleh Kabupaten Tangerang adalah melalui skema BOS. Perlu di garisbawahi di luar (dana BOS reguler). Jadi tidak mengotak atik BOS reguler yang sekarang berjalan. Jadi ini BOS tambahan," tegas Zaki yang dikutip, Sabtu (9/3/2024).
1. Kemenko perekonomian terima berbagai usulan
Selain itu, Zaki mengatakan, terdapat juga usulan penggunaan anggaran melalui dana alokasi khusus (DAK), bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu.
"Tanpa mengganggu dana BOS yang reguler sekarang, entah (dana BOS) afirmatif, entah itu spesifik untuk makan siang, yang pasti skemanya BOS,” katanya.
Dana BOS adalah program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.
Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.