Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pemerintah tidak akan melakukan simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok hingga 2020. Dengan demikian, artinya hingga tahun depan layer cukai masih tetap 10 layer (lapisan).
Alasan penyederhanaan cukai rokok urung diterapkan karena pemerintah masih mempertimbangkan industri rokok dalam negeri. Sebelumnya, penyederhanaan tersebut dinilai dapat mematikan industri rokok.
"Simplifikasi itu masih harus mempertimbangkan banyak hal. Baik jenis, golongan, maupun besar kecilnya perusahaan itu," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (31/10).