Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

10 Poin Penting dalam Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Serikat

10 Poin Penting dalam Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Serikat
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapat apresiasi langsung dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump di BoP (setneg.go.id)
Intinya Sih
  • Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menghapus hambatan tarif lebih dari 99 persen produk ekspor kedua negara di berbagai sektor utama.
  • Kesepakatan ini juga mencakup penghapusan hambatan non-tarif, peningkatan kerja sama rantai pasok, serta komitmen Indonesia terhadap standar tenaga kerja dan perdagangan digital global.
  • Total nilai investasi dan pembelian komersial dalam perjanjian mencapai sekitar 33 miliar dolar AS, meliputi sektor energi, pertanian, dan kedirgantaraan antara kedua negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi melakukan kesepakatan perdagangan melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan ini diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, AS pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Berikut ini sejumlah poin penting dalam ART yang telah ditandatangani oleh Trump dan Prabowo:

1. Penghapusan hambatan tarif

Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia.

Kemudian sebanyak lebih dari 1.800 komoditas Indonesia yang diekspor ke AS, termasuk minyak sawit, kopi, dan kakao, akan dibebaskan dari tarif.

2. Penyelesaian berbagai macam hambatan non-tarif

Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif, seperti membebaskan perusahaan AS dan barang-barang asal dari persyaratan kandungan lokal (TKDN), menerima standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS, menerima standar FDA untuk alat kesehatan dan farmasi, menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan, menghilangkan persyaratan pra-pengiriman, dan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang telah berlangsung lama.

3. Mengatasi dan mencegah hambatan terhadap penjualan produk pertanian AS

Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan terhadap penjualan produk pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk dengan membebaskan produk pangan dan pertanian dari semua rezim perizinan impor Indonesia dan memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis, termasuk daging dan keju, dan banyak lagi.

4. Menghilangkan hambatan perdagangan digital

Indonesia berkomitmen untuk menghilangkan hambatan perdagangan digital, termasuk menghapus lini tarif HTS yang ada pada “produk tidak berwujud,” mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia segera dan tanpa syarat, dan memastikan persaingan yang adil bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik AS.

5. Bergabung ke Forum Global tentang Kelebihan Baja

Indonesia telah berkomitmen untuk bergabung dengan Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja dan mengambil tindakan untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya.

6. Kerja sama tingkatkan ketahanan rantai pasok

AS dan Indonesia akan bekerja sama untuk meningkatkan ketahanan rantai pasokan, mengatasi penghindaran bea masuk, dan memastikan kontrol ekspor yang memadai serta keamanan investasi. Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke AS untuk semua komoditas industri, termasuk mineral penting.

7. Standar tenaga kerja

Indonesia telah berkomitmen untuk mengadopsi dan menerapkan larangan impor kerja paksa serta menghapus ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang membatasi pekerja dan serikat pekerja dari sepenuhnya menjalankan kebebasan berserikat dan hak tawar-menawar kolektif.

8. Penggunaan bioetanol

Indonesia diwajibkan memastikan, bahan bakar transportasi dicampur dengan hingga 5 persen bioetanol pada 2028 meningkat menjadi 10 persen pada 2030, dan berupaya mencapai campuran hingga 20 persen ketika negara tersebut siap melakukannya tanpa mengadopsi tindakan apa pun yang mencegah impor bioetanol AS.

9. Fasilitasi investor

Indonesia tidak akan memberlakukan pembatasan kepemilikan bisnis lokal oleh investor AS dengan menggunakan langkah-langkah seperti persyaratan divestasi sektor pertambangan.

Selain itu, pemerintah juga harus mengecualikan investor AS dari peraturan yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk menahan pendapatan mereka di Indonesia selama jangka waktu tertentu. Peninjauan terhadap peraturan tersebut akan dilakukan dalam waktu 12 bulan setelah kesepakatan tercapai.

10. Pembelian dan investasi

AS dan Indonesia memberikan apresiasi atas kesepakatan komersial besar-besaran yang dicapai senilai sekitar 33 miliar dolar AS dalam investasi di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi di AS, yang semakin meningkatkan ekspor AS ke Indonesia.

Hal itu termasuk:

  • Pembelian komoditas energi AS senilai sekitar 15 miliar dolar AS.
  • Pengadaan pesawat komersial dan barang serta jasa terkait penerbangan senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS, termasuk dari Boeing.
  • Pembelian produk pertanian AS senilai lebih dari 4,5 miliar dolar AS.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More