ART Diteken, 99 Persen Produk AS Bebas Hambatan Tarif Masuk Indonesia

- Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menghapus hambatan tarif lebih dari 99 persen produk ekspor AS di seluruh sektor.
- Pemerintah Indonesia sepakat menghapus persyaratan konten lokal, menerima standar federal AS, serta menyederhanakan proses sertifikasi dan penanganan hak kekayaan intelektual.
- Kebijakan ini juga mencakup pembebasan izin impor produk pangan AS dan penghapusan hambatan perdagangan digital, termasuk dukungan moratorium bea cukai transmisi elektronik.
Jakarta, IDN Times - Indonesia dinyatakan telah sepakat menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk ekspor asal Amerika Serikat (AS) di seluruh sektor. Kebijakan tersebut merupakan poin utama dalam dokumen Kesepakatan Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden AS, Donald Trump.
Penghapusan tarif tersebut mencakup berbagai komoditas strategis, mulai dari produk pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, hingga produk otomotif dan bahan kimia.
"Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor," demikian keterangan Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia, dikutip IDN Times, Sabtu (21/2/2026).
1. Indonesia hapus aturan konten lokal dan permudah standar produk

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan akan menangani berbagai hambatan non-tarif yang selama ini ada. Hal itu mencakup pembebasan perusahaan dan barang asal AS dari persyaratan konten lokal (TKDN). Selain itu, Indonesia setuju untuk menerima standar federal AS terkait emisi dan keselamatan kendaraan bermotor, serta standar FDA untuk produk farmasi dan alat kesehatan.
Indonesia juga berkomitmen menyederhanakan proses sertifikasi, label, dan prosedur pra-pengiriman, serta menuntaskan isu hak kekayaan intelektual yang telah lama mengganjal.
2. Produk pangan dan pertanian AS bebas izin impor

Terkait sektor pangan, Indonesia berjanji akan menghilangkan hambatan bagi produk pertanian AS di pasar domestik. Salah satu langkah konkretnya adalah membebaskan produk pangan dan pertanian dari segala bentuk rezim perizinan impor.
Pemerintah juga menjamin adanya transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis, khususnya untuk komoditas seperti daging, keju, dan produk lainnya agar dapat bersaing secara sehat di Indonesia.
3. Komitmen penghapusan hambatan perdagangan digital

Indonesia juga berkomitmen untuk menghapus hambatan dalam perdagangan digital. Itu meliputi penghapusan tarif pada "produk tidak berwujud" serta dukungan terhadap moratorium permanen bea cukai untuk transmisi elektronik di WTO tanpa syarat.
Terakhir, pemerintah Indonesia juga memastikan akan memberikan kesetaraan bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik asal Amerika Serikat yang beroperasi di tanah air.















