Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI telah meminta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang.
Pramono mengatakan permohonan tersebut telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat usai bertemu Menteri PU Dody Hanggodo.
"Pemerintah DKI Jakarta meminta untuk penanganan macet di TB Simatupang ada keputusan yang harus memohon izin persetujuan Kementerian PU, tadi kami sudah sampaikan, dan beliau dan tim sudah mengizinkan," kata Pramono di Balai Kota Pemerintah Provinsi Jakarta, Selasa (2/9/2025).