Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan segera menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk food tray atau wadah makanan yang dipakai dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, standar food tray alias ompreng yang berlaku masih bersifat sukarela, sehingga pemerintah menilai perlu adanya SNI wajib untuk menjaga kualitas dan keamanan produk.
"Untuk food tray yang akan kami lakukan adalah untuk menjaga kualitas dari food tray-nya yang selama ini SNI-nya adalah SNI sukarela voluntary, kita sekarang sedang menyusun SNI food tray itu wajib," katanya di Kantor Kemenko IPK, Jumat (26/9/2025).