Pemerintah Tarik Utang 2025 Lebih Awal Rp85,9 T, Ini Alasannya

- Pemerintah melakukan prefunding utang sebesar Rp85,9 triliun untuk mengurangi issuance di tahun 2025.
- Pengelolaan pembiayaan utang dilakukan secara hati-hati untuk meminimalkan cost of fund dan risiko yang terkendali.
- Pemerintah bersama BI melakukan penukaran utang senilai Rp100 triliun yang jatuh tempo pada 2025 untuk mengurangi tekanan penerbitan utang baru.
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto menyampaikan pemerintah telah melakukan prefunding atau penerbitan utang lebih awal sebesar Rp85,9 triliun.
Prefunding adalah strategi pemerintah untuk menerbitkan utang lebih awal sebelum dana tersebut benar-benar dibutuhkan, dengan tujuan mengantisipasi kebutuhan pembiayaan di masa mendatang.
"Kami telah melakukan prefunding sebesar Rp85,9 triliun yang itu akan mengurangi issuance di tahun 2025," kata dia dalam konferensi pers, Senin (6/1/2024).
1. Pemerintah jamin pengelolaan utang dilakukan hati-hati

Suminto menjelaskan pemerintah terus mengantisipasi tantangan global yang masih besar dengan memastikan pengelolaan pembiayaan utang dilakukan secara hati-hati. Dia menegaskan, pembiayaan utang dirancang agar meminimalkan beban bunga (cost of fund) dari utang yang diterbitkan dan dengan risiko yang terkendali.
"Kami antisipasi dan memastikan pembiayaan utang kita dilakukan dengan prudent dengan biaya atau cost of fund yang acceptable dan pada risiko yang terkelola dengan baik," paparnya.
2. Pemerintah bersama BI sepakat melakukan debt switch

Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) telah sepakat untuk melakukan penukaran utang (debt switch) atas Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan selama pandemik COVID-19.
Penukaran tersebut melibatkan utang senilai Rp100 triliun yang akan jatuh tempo pada 2025. Langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi tekanan penerbitan utang baru di pasar perdana pada tahun yang sama.
"Itu tentu juga akan mengurangi issuance di primary market," jelas Suminto.
3. Pemerintah punya bantalan dari sisa anggaran dan saldo lebih

Dis menyampaikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 mencatat adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp45,4 triliun. Selain itu, masih terdapat saldo anggaran lebih (SAL) yang dapat dimanfaatkan jika diperlukan.
Kedua komponen tersebut akan berfungsi sebagai bantalan keuangan untuk mendukung pembiayaan negara pada 2025.
"Itu adalah merupakan buffer atau bantalan-bantalan yang dapat kita gunakan dan kita punya untuk 2025," tambah Suminto.