Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyelesaian penanganan permanen pasca-longsor di jalan tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 KM 64+600 sebelum akhir 2024. Longsor tersebut terjadi pada 3 April lalu.
“Kementerian PUPR telah memutuskan dan berkoordinasi dengan badan usaha jalan tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol (TJT) untuk melaksanakan penanganan longsoran secara permanen,” tulis Kementerian PUPR dikutip dari laman resminya, Sabtu (3/8/2024).