Jakarta, IDN Times - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugro memastikan penarikan iuran Tapera pada pekerja mandiri, termasuk pekerja lepas alias freelance tak dilakukan serentak.
Dia mengatakan dalam proses penarikannya pasti akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan dari seluruh infrastruktur yang dibutuhkan.
“Pasti secara gradual gak mungkin tiba-tiba semua dipungut harus menyimpan, harus menabung,” kata Heru usai melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI di kantornya, Jakarta, Senin (10/6/2024).