Jakarta, IDN Times - Bumble, aplikasi kencan online, mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawan.
Dilansir India Times, Rabu (28/2/2024), CEO Bumble, Lidiane Jones mengatakan kebijakan itu dilakukan akibat penurunan pendapatan di awal 2024. Perusahaan mencatat adanya penurunan belanja dari pengguna aplikasi Bumble.
Perusahaan memperkirakan akan dikenakan biaya sekitar 20 juta dolar AS atau setara Rp314,2 miliar (kurs Rp15.700 per dolar AS), hingga 25 juta dolar AS atau setara Rp392,8 miliar untuk membayar pesangon kepada karyawan yang di-PHK.