Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, pejabat eselon III yang menduduki posisi kepala bagian (kabag) umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II mustahil memiliki kekayaan sebesar Rp56 miliar.
Adapun kekayaan pejabat DJP yang santer disebut bernama Rafael Alun Trisambodo tersebut tengah disorot publik, lantaran kasus penganiayaan yang melibatkan sang anak bernama Mario Dandy Satrio.
"Jika oknum tersebut hanya mengandalkan penghasilannya sebagai PNS, secara matematis, kekayaan senilai Rp56 miliar mustahil berasal dari penghasilannya sebagai PNS pajak,"tegas Prianto kepada IDN Times, Kamis (23/2/2023).