Jakarta, IDN Times - Chief Victoria Chapter Australia Indonesia Business Council (AIBC), Edward Buckingham menyebutkan, pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor yang diumumkan Presiden Prabowo merupakan sebuah praktik monopsoni.
Untuk diketahui, monopsoni merupakan bentuk pasar yang dilakukan oleh sekelompok pembeli yang dapat menentukan harga. Kinerja dari pasar dengan persaingan tidak sempurna ini kerap kali dianggap merugikan pedagang.
Pasar monopsoni merupakan wujud dari pasar yang hanya terdapat satu pelanggan. Pelanggan tersebut berbentuk korporasi dengan peran sebagai satu-satunya pembeli yang akan mengontrol terhadap situasi atau konten perdagangan.
"Itu semacam monopsoni, bukan monopoli, tapi monopsoni. Istilahnya semua barang itu harus dijual kepada satu badan yang akan mewakili semua pihak Indonesia dari penjualannya dan ini sebaliknya daripada monopoli, tapi istilahnya sama, mengontrol," tutur Edward, Kamis (21/5/2026).
