Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump bersikukuh mengenakan tarif impor resiprokal atas produk Indonesia sebesar 32 persen.
Upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka negosiasi selama ini belum membuahkan hasil. Sebab, angka itu tak berubah dari yang diumumkan April lalu.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Anne P. Sutanto menanti upaya pemerintah melanjutkan negosiasi dengan Trump atas pengenaan tarif tersebut. Apalagi, saat ini tim negosiasi Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sedang di Negeri Paman Sam untuk bernegosiasi.
"Mari kita menunggu hasil dari perjalanan pemerintah Indonesia terkait hal ini," kata Anne saat dihubungi IDN Times, Selasa (8/7/2025).