Jakarta, IDN Times - Sekitar sebulan lagi, pengusaha akan melaksanakan kewajiban mereka berupa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan belum semua pengusaha dapat membayar THR tepat waktu.
"Pengusaha bukannya tidak mau membayar THR 2021, akan tetapi memang kondisi keuangan yang sudah teramat berat akibat omzet yang turun tajam, mampu bertahan saja sudah sangat baik," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/3/2021).