Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk mengendalikan konsumsi dan peredaran cukai. Salah satunya dengan memberlakukan cukai untuk vape dan memberantas vape ilegal.
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan pihaknya sudah tepat memberlakukan kebijakan pengenaan cukai vape. Jika masih ada yang tidak bayar, pihaknya tidak segan untuk mengejarnya.
"Kami merasa bahwa menetapkan vape yang mesti membayar cukai dan kalau tidak membayar kita uber-uber merupakan kebijakan yang tepat. Sehingga, bisa mengurangi konsumsi," ujarnya dalam diskusi dengan media di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (13/11).