IDN Times/Gregorius Aryodamar P
Hingga saat ini, belum diperoleh data volume penumpang angkutan umum di luar DKI Jakarta dalam wilayah Jabodetabek. Namun dengan adanya pengurangan jumlah penumpang angkutan umum massal tersebut dengan sendirinya juga akan mengurangi jumlah penumpang-yang diangkut oleh feeder-feeder di masing-masing wilayah.
“Dalam beberapa waktu terakhir kami sangat intensif melakukan rapat koordinasi dengan Dishub Se-Jabodetabek, dan hasil pantauan lapangan mereka, pengguna angkutan umum cenderung menurun," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti dalam keterangan tertulis, Senin (20/4).
Setelah status PSBB secara resmi, kata Polana, dapat dipastikan pengguna angkutan umum akan menurun karena jumlah pergerakan orang sudah dibatasi. Selain itu berlaku pula pembatasan waktu operasional angkutan umum selama PSBB yaitu di DKI Jakarta angkutan umum hanya beroperasi mulai pukul 06.00 s.d. 18.00 WIB, sementara itu wilayah bodetabek yang berstatus PSBB mulai pukul 05.00 s.d. 19.00 WIB.