Jakarta, IDN Times - Belakangan ini, muncul berbagai keluhan masyarakat di media sosial terkait anjloknya portfolio investasi mereka akibat menggunakan jasa penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Satgas Waspada Investasi berencana memanggil Jouska pada pekan depan.
Ketua Satgas Waspada Investasi Longam L Tobing pihaknyalah yang berwenang untuk memanggil Jouska. Jouska terdaftar sebagai financial adviser (penasihat keuangan), bukan trader atau manajemen investasi yang mengelola dana. Sedangkan, Satgas Waspada Investasi bertugas untuk mengawasi dan memeriksa jika ada indikasi praktek investasi bodong atau bermasalah.
"Jouska tidak berada di bawah pengawasan OJK karena tidak terdaftar di OJK. Yang melakukan pemanggilan adalah Satgas Waspada Investasi untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan bisnisnya," katanya saat dihubungi IDN Times, Kamis (23/7/2020).