Judul alternatif: Perjanjian Tarif RI-AS Belum Berlaku, Tunggu Ratifikasi
Catatan: Di listicle terakhir terdapat Meta Description, FAQ, dan Key Point. Mbak minta tolong titip foto ya sekiranya ada yang kurang, terima kasih banyak sebelumnya.
Jakarta, IDN Times — Kesepakatan perjanjian tarif dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) belum langsung berlaku meski telah ditandatangani. Pemberlakuan perjanjian tersebut masih menunggu pemenuhan sejumlah prosedur hukum di masing-masing negara.
Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyatakan ART baru sah diterapkan setelah Indonesia dan AS menyelesaikan proses hukum domestik serta melakukan pertukaran notifikasi resmi.
