Perkuat Arus Kas Pertamina, Pemerintah Bayar Kompensasi Rp64,5 Triliun

Jakarta, IDN Times - Jalan Pertamina mengemban tugas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) subsidi menjadi ringan atas dukungan penuh Pemerintah. Di hari Jumat (1/7/2022), Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG subsidi yang telah dilakukan pada 2021 sebesar Rp64,5 triliun.
Sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG subsidi bagi masyarakat. Per April 2022 lalu, Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp29 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp93,5 triliun.
Komitmen ini menunjukkan upaya keras Pemerintah dalam memperkuat arus kas Pertamina yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan memproteksi daya beli masyarakat.
1. Wujud negara hadir untuk melindungi masyarakat
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Pembayaran tersebut akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah melalui pembayaran kompensasi ini. Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh Pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas Negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia,” ujarnya.
Dukungan besar ini, lanjut Nicke, juga terlihat dengan adanya kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk penambahan subsidi sebesar Rp71,8 triliun dan Kompensasi BBM Rp234 triliun.
Dengan demikian, total subsidi dan kompensasi menjadi Rp401,8 triliun pada 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia/ICP US$100 per barel). Hal ini merupakan upaya Pemerintah dan Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang sangat diperlukan masyarakat miskin, menengah, rentan, dan UMKM. Hal ini juga merupakan wujud Negara hadir untuk melindungi masyarakat.