Jakarta, IDN Times - Jalan Pertamina mengemban tugas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) subsidi menjadi ringan atas dukungan penuh Pemerintah. Di hari Jumat (1/7/2022), Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG subsidi yang telah dilakukan pada 2021 sebesar Rp64,5 triliun.
Sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG subsidi bagi masyarakat. Per April 2022 lalu, Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp29 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp93,5 triliun.
Komitmen ini menunjukkan upaya keras Pemerintah dalam memperkuat arus kas Pertamina yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan memproteksi daya beli masyarakat.