Jakarta, IDN Times - Keputusan pemerintah menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai sebagai langkah yang sulit dihindari di tengah lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, menilai penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut seharusnya sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, seiring berlanjutnya gejolak energi global sejak Februari 2026.
Menurut Bonti, selama ini pemerintah memilih menahan kenaikan harga Pertamax guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan tersebut juga memberikan waktu bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kondisi keuangan mereka sebelum menghadapi kenaikan biaya energi.
"Indonesia memang cenderung memiliki frekuensi penyesuaian yang lebih jarang dan bertahap. Namun, ini adalah pilihan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan sekadar ketidaksiapan dalam mengelola harga," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (!1/6/2026).
