Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kepada PT Pertamina untuk mempertimbangkan pengangkatan pengecer-pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mustika Pratiwi berharap langkah itu bisa meningkatkan efisiensi pendataan dan distribusi LPG 3 kilogram, serta mempermudah proses verifikasi secara resmi.
"Kami mengusulkan kepada Pertamina bahwa pengecer-pengecer yang berada di dalam radius yang sama misalnya 1 km, itu kenapa tidak sebaiknya diangkat menjadi pangkalan? ya mungkin diidentifikasi mana pengecer yang dia mendistribusikan paling banyak, itu diangkat menjadi satu pangkalan,” kata dia saat ditemui di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (16/1/2024).