Jakarta, IDN Times - Komisi VII DPR RI akan segera memanggil pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan pihak PT Pertamina (Persero). Itu dilakukan untuk menindaklanjuti audiensi antara Komisi VII DPR RI dan pengusaha Pertashop.
Komisi VII DPR RI menerima audiensi pengusaha Pertashop Jawa Tengah-DI Yogyakarta dan Perhimpunan Pertashop Merah Putih Indonesia pada Senin, 10 Juli. Masing-masing perwakilan dari perhimpunan meminta perlindungan dari kebangkrutan akibat disparitas harga Pertamax dan Pertalite, serta ancaman dari keberadaan pengecer ilegal.
"Kita akan segera melakukan rapat dengar pendapat mengenai masalah ini dengan pihak Pertamina, Kementerian ESDM, dan (Pertamina) Patra Niaga. Pemerintah wajib untuk menertibkan, ini yang harus kita dorong dari BPH Migas,” kata Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (11/7/2023).