Jakarta, IDN Times - Perum Bulog menegaskan, margin sebesar 7 persen yang diberikan pemerintah bukan sebagai keuntungan, melainkan bagian dari kompensasi pelaksanaan tugas negara di bidang pangan. Margin tersebut diberikan guna memastikan penugasan strategis pemerintah dapat dljalankan secara berkelanjutan, profesional, dan akuntabel.
“Margin 7 persen ini bukan keuntungan Bulog. Ini adalah kompensasi yang diberikan negara agar penugasan strategis, seperti pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah dan stabilisasi pangan, dapat dijalankan secara berkelanjutan dengan tata kelola yang sehat,” ujar Hendra dikutip dari situs resmi Bulog, Minggu (25/1/2026).
