Peruri Dorong Penggunaan e-Meterai, Perkuat Legalitas Dokumen Digital

- PERURI mendorong penggunaan e-Meterai resmi untuk memperkuat legalitas dokumen digital dan mendukung kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha di era administrasi digital.
- E-Meterai memungkinkan pengesahan dokumen elektronik secara praktis dan aman, cukup dengan membubuhkannya pada file PDF melalui kanal resmi distributor atau reseller PERURI.
- Untuk memperluas akses, e-Meterai resmi tersedia lewat mitra seperti PT PDS, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana, dan PT Pos Indonesia guna percepat transformasi digital nasional.
Jakarta, IDN Times - Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) terus mendorong penggunaan meterai elektronik (e-Meterai) seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap dokumen digital yang sah secara hukum.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) mengajak masyarakat menggunakan meterai elektronik (e-Meterai) resmi yang diterbitkan perusahaan.
1. E-Meterai dukung transformasi administrasi digital

Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayati, mengatakan e-Meterai menjadi salah satu solusi untuk mendukung transformasi administrasi digital yang semakin berkembang. Melalui e-Meterai resmi, masyarakat dapat mengesahkan dokumen elektronik secara praktis, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"E-Meterai hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi digital yang semakin cepat dan efisien. Melalui e-Meterai resmi PERURI, kami ingin memastikan setiap dokumen elektronik dapat digunakan secara sah, aman, dan terpercaya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Farah dalam keterangan resmi, Kamis (18/6/2026).
2. Cara gunakan e-Meterai untuk sebuah dokumen

Menurutnya, penggunaan e-Meterai semakin relevan di tengah meningkatnya pemanfaatan dokumen digital untuk berbagai kebutuhan, mulai dari administrasi bisnis, perjanjian kerja sama, dokumen perusahaan, hingga administrasi pribadi.
Proses penggunaan e-Meterai relatif sederhana. Pengguna cukup menyiapkan dokumen dalam format PDF dan membubuhkan e-Meterai melalui kanal resmi distributor maupun reseller yang bekerja sama dengan PERURI.
"Setelah itu, dokumen dapat langsung digunakan sebagai dokumen elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum," jelasnya.
3. Mitra resmi e-Meterai

Untuk memperluas akses masyarakat, e-Meterai resmi PERURI dapat diperoleh melalui sejumlah mitra resmi, antara lain PT Peruri Digital Security (PDS), PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana, dan PT Pos Indonesia.
PERURI berharap, penggunaan e-Meterai dapat semakin mendorong percepatan transformasi digital nasional melalui layanan administrasi yang lebih efisien, aman, dan memiliki kepastian hukum.


















