Jakarta, IDN Times - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memiliki kapasitas penjaminan untuk perusahaan pelat merah atau BUMN yang tengah mengalami krisis keuangan. Ada salah satu perusahaan pelat merah yang mendapat penjaminan dari PII, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Penjaminan tersebut diberikan PII sebagai bagian dari penyehatan dan penyelamatan Waskita yang tengah terlilit utang hingga Rp89 triliun berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang tidak diaudit (kuartal III-2021).
"Beberapa BUMN yang dapat penjaminan dari PII, yang terakhir ada Waskita Karya. Konteks penyehatan dan penyelamatan Waskita juga didukung melalui skema penjaminan pemerintah, selain skema-skema yang lain yang berjalan secara simultan," ucap Direktur Utama PII, Muhammad Wahid Sutopo di kantor pusat PII, Jakarta, Rabu (29/12/2021).