Penandatanganan pengalihan saham negara pada PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM kepada PT Bank BRI (Persero) Tbk, Jakarta, Senin (13/9/2021). (Dok. BRI)
Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke BRI dan perubahan Anggaran Dasar PT Permodalan Nasional Madani, sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Permodalan Nasional Madani Nomor 59 Tanggal 28 Oktober 2021 yang telah disetujui Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0468167 Tahun 2021 Tanggal 2 November 2021.
Sekretaris Perusahaan PT Permodalan Nasional Madani, L. Dodot Patria Ary, menjelaskan bahwa melalui keterbukaan informasi dengan terbitnya peraturan tersebut, saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham.