Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PNM (pnm.co.id)

Jakarta, IDN Times - Setelah menjadi bagian dalam holding Ultra Mikro, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) resmi menanggalkan status perseroannya menjadi PT Permodalan Nasional Madani. 

PNM tidak lagi berstatus sebagai BUMN dengan kepemilikan oleh negara langsung, tetapi menjadi anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

1. Perubahan mengacu pada PP No 73 Tahun 2021

Penandatanganan pengalihan saham negara pada PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM kepada PT Bank BRI (Persero) Tbk, Jakarta, Senin (13/9/2021). (Dok. BRI)

Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke BRI dan perubahan Anggaran Dasar PT Permodalan Nasional Madani, sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Permodalan Nasional Madani Nomor 59 Tanggal 28 Oktober 2021 yang telah disetujui Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0468167 Tahun 2021 Tanggal 2 November 2021.

Sekretaris Perusahaan PT Permodalan Nasional Madani, L. Dodot Patria Ary, menjelaskan bahwa melalui keterbukaan informasi dengan terbitnya peraturan tersebut, saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham. 

2. Saham seri B PNM dimiliki BRI

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sebelumnya, saham PT Permodalan Nasional Madani dimiliki 100% oleh negara. Kini, saham seri A sebanyak 1 (satu) lembar dimiliki oleh negara, sedangkan saham seri B sebanyak 3.799.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

“Melalui pembentukan ekosistem ultra mikro diharapkan dapat meningkatkan dan memperluas pemberdayaan yang diberikan PNM kepada pelaku usaha ultra mikro, sehingga dapat berkembang menjadi lebih besar. Salah satu wujud implementasi kehadiran ekosistem ultra mikro melalui sentra layanan terpadu. Ketiga entitas memberikan pelayan keuangan kepada masyarakat untuk dapat mengakses produk ketiga entitas dalam satu lokasi yang dikenal dengan SENYUM atau Sentra Layanan Ultra Mikro,” tambah Patria Ary.

3. PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp96,63 triliun kepada nasabah

Ilustrasi Permodalan Nasional Madani (PNM) (Dok. PNM)

Sebagai informasi, hingga 3 November 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp96,63 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,6 juta nasabah. Saat ini, PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 422 kabupaten/kota, dan 5.640 kecamatan. (WEB)

Editorial Team